Imam B Prasojo | Sosiolog


INI terjadi pada Rabu 19 Juli 2017. Di atas perahu kecil, bersama rombongan Dirjen Penegakan Hukum Kementrian KLHK, saya menyusuri sungai di pedalaman Sumatra Selatan. Saat perahu bergerak lambat mencoba menembus kedalaman hutan, saya termenung menatapi hamparan luas, kosong, lengang, tak tampak ada wajah hutan, dan bahkan tak satupun pohon besar terlihat. Mana wajah hutan yang pernah diabadikan dalam foto-foto pedalaman Sumatra dahulu? Tak ada!

Di iringi suara mesin perahu, pikiran saya terus berkecamuk. Ke mana perginya kekayaan beragam jenis pohon yang kita miliki? Mana satwa yang menjadi penghuni di wilayah ini? Mana suara indah burung dan serangga? Saya pun menjadi yakin, di wilayah ini tak ada lagi babi hutan, orang utan, tapir, apalagi harimau dan gajah. Hutan kini tak lagi hutan. Semua sudah terasa lengang, tak ada tanda tanda kehidupan. Inilah wilayah yang dua tahun lalu ditelan api, yang kini tak menyisakan apa apa.

Sungguh Tuhan sebenarnya telah menganugrahkan kekayaan alam melimpah pada negeri ini. Pohon dan satwa sebelumnya hidup dan tumbuh berkembang secara alamiah tak perlu sentuhan apa apa. Berjuta tahun kekayaan hutan terakumulasi, dan sangat cukup dijadikan modal kehidupan manusia secara berkelanjutan andai saja dikelola secara cerdas, dipelihara, dirawat dan dijaga, dihindarkan dari tangan-tangan kerakusan.

Lamunan saya segera terhenti ketika perahu kecil yang kami tumpangi tiba-tiba terguncang, terbentur benda keras yang tersembunyi di bawah permukaan air. Rupanya setelah beberapa waktu menyusuri sungai, kami akhirnya memasuki wilayah yang dituju. Inilah wilayah sungai yang dijadikan tempat penimbunan kayu kayu hasil rambahan hutan. Saya melihat bayang bayang kayu glondongan besar tertimbun di dalam air yang entah berapa jumlahnya. Perahu kecil yang kami tumpangi terseok, terbentur berkali-kali, sehingga kami semakin sulit melintas. Dasar sungai telah dipenuhi kayu-kayu yang tenggelam atau sengaja ditenggelamkan.

Dalam hati, saya mulai khawatir perahu sewaktu waktu dapat terbalik. Jaket pelampung yang saya pakai, saya kencangkan untuk berjaga-jaga. Namun saya terfikir, bagaimana dengan buaya yang masih banyak hidup di dasar sungai. Sebelum berangkat, saya menyesal sempat membaca papan bertuliskan; “Kawasan Konservasi Buaya Sinyulong.” Huh…jadi khawatir.

Alhamdulillah, tak lama kami berhasil menembus rintangan kayu-kayu ini. Tapi, masya Allah, di hadapan mata, saya tak percaya dengan apa yang saya lihat. Sepanjang aliran sungai yang terlihat mata, tampak berjejer kayu-kayu besar yang telah dirangkai, ditata rapih, berbaris, berjejer terapung di permukaan air, siap dialirkan mengikuti jalur sungai menuju perkampungan terdekat. Warga setempat yang menjadi pemandu perahu kami mengatakan, jumlah kayu ini diperkirakan lebih dari 10 ribu m3. Belum lagi yang tak terlihat karena berada di permukaan air. Saya memperkirakan nilai kayu ini tak kurang dari Rp30 miliar, bila harga kayu Meranti ini, katakanlah Rp3 juta per m3.

Sungguh ini sebuah aksi pencurian besar-besaran. Hutan-hutan di hulu sungai yang masih sedikit tersisa, rupanya dijarah, dicuri, dirampok oleh sekelompok orang tamak yang kini tentu bersembunyi. Praktik semacam inikah yang menjadikan mayoritas rakyat sekitar hutan ini hidup miskin? Inikah yang menjadi penyebab hilangnya kekayaan flora dan fauna? Saya terdiam beberapa saat, tak mampu berkata apa-apa?

Sepanjang perjalanan pulang, saya berdiskusi dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementrian LHK, Rasio Ridho Sani (Pak Roy) yang memimpin rombongan ini. Saya menanyakan kemungkinan pemanfaatan kayu kayu itu untuk kepentingan sosial dan pendidikan. Ini mungkin langkah terbaik yang bisa dilakukan daripada kayu kayu yang menumpuk itu sewaktu-waktu hilang diambil pencuri, atau hancur karena lapuk.

Saya terbayang, setelah melalui proses pengurusan yang sah di pengadilan, kayu dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan di wilayah pedalaman Sumatra Selatan, seperti dapat digunakan sebagai bahan bangku dan kursi sekolah, papan tulis, atau bahkan bangunan perpustakaan kayu “knock-down” yang mudah didistribusikan. Bukankah ini lebih baik daripada kayu dimusnahkan atau dilelang yang ujung-ujungnya para cukong dan pembalak yang diuntungkan? Dan mohon bayangkan, alangkah senangnya anak-anak sekolah mendapat bangku dan meja sekolah baru.

Upaya penyelamatan kayu ini diperkirakan akan dipenuhi betagam tantangan. Seandainya surat izin penggunaan dapat diperoleh dari pengadilan, proses panjang masih harus dilakukan, yaitu proses pengiriman kayu hingga pengolahan dan distribusi ke sekolah-sekolah. Semua ini memerlukan biaya. Saya tak yakin pemerintah dapat sigap bersedia mengeluarkan uang untuk biaya ini. Ada aturan yang kaku, yang mungkin sulit diterobos.

Tapi bila beberapa perusahaan besar melalui CSR-nya, atau saweran masyarakat, kesempatan untuk memanfaatkan kayu semacam ini dapat dilakukan. Saat tulisan ini dibuat, seorang teman datang ke rumah. Ia mengatakan, “Kapan lagi negeri ini harus dibangun secara partisilatif. Mungkin inilah saatnya kita bahu membahu memberi harapan kongkrit pada masyarakat.” Tapi masihkah ada energi dan hati tersisa untuk mengupayakan terobosan ini?

Bila terobosan pembuka ini bisa terjadi, tak mustahil upaya penyelamatan kayu yang tercecer di berbagai propinsi dapat dilakukan. Semoga gerakan ini tumbuh. (*)



 
Top