MATARAM -- Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mulai memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) BRI. Keterangan mereka akan disinkronkan dengan alat bukti setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami siapkan agenda pemanggilan ke sejumlah saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Senin (1/5/2023).

Namun dia enggan membeberkan siapa saja yang akan dipanggil. Yang pasti pihak yang berkaitan dengan penyaluran dana KUR tersebut. “Yang sudah diperiksa di penyelidikan akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses penyidikan umum. Sehingga perlu pengumpulan untuk melengkapi barang bukti. “Saat proses lidik (penyelidikan) sudah ditemukan dua alat bukti dan adanya tindak pidana,” jelasnya.

Pada kasus tersebut yang diusut adalah penyaluran KUR  melalui BRI Unit Kebon Roek, Kota Mataram, dan Unit Gerung, Lombok Barat. Berkas penyidikannya dibagi menjadi dua.

Dari keterangan sebelumnya, dari dua unit kerja itu diduga muncul kerugian mencapai Rp 6 miliar. Rinciannya Rp 4 miliar di Unit Kebon Roek dan Rp 2 miliar di Unit Gerung.

Unit Kebon Roek nasabahnya mencapai 112 orang. Sedangkan di Gerung ada 49 nasabah.

Nominal pencairan dana KUR per nasabah bervariasi. Tergantung dari kategori pengajuan, baik KUR mikro maupun KUR kecil.

Paling tinggi untuk platform KUR kecil, bisa mengajukan sampai Rp 500 juta. Tetapi, dari dua unit ini, data nasabah yang dapat pencairan paling tinggi itu Rp 100 juta.

“Intinya semua masih dalam proses. Ini masih penyidikan umum,” kata Widnyana. 

#lbp/bin





 
Top