JAKARTA--  Capres nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan sistem pendanaan kegiatan partai politik harus direformasi. Menurutnya, tata kelola yang ada saat ini perlu diperbaiki.

BACA JUGA: Ketua KBPKL Diputus 4 Bulan Penjara, Wakil Walikota Padang Sampaikan Ini..

Hal tersebut diungkapkan oleh Anies saat memberikan pidato di Mukernas III MUI di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara Sabtu (2/12/2023) malam. Anies awalnya menjelaskan tentang praktik korupsi yang yang semakin bermasalah.

"Korupsi menjadi suatu masalah yang hari ini, makin hari makin terasa besar. Menurut hemat kami, salah satu sumber utama persoalan korupsi adalah kita belum melakukan reformasi pembiayaan partai politik. Belum disentuh," kata Anies.

KEPINGIN Gabung Jadi Biro Perwakilan Sumatrazone di Wilayah Anda? Dapatkan Aneka Fasilitasnya! Hubungi Kami via WA: +6283181675398. SYARAT RINGAN, QUOTA TERBATAS!

Anies menjelaskan ihwal reformasi yang dia maksud. Anies menyampaikan, parpol membutuhkan biaya operasional agar kegiatan dan program berjalan.

"Tapi parpol dan pembiayaan parpol belum direformasi. Apa yang terjadi? Biaya yang harus dikelola oleh parpol dibiarkan dicari sendiri oleh parpol. Negara tidak terlibat," ujarnya.

"Pertanyaannya, kalau tidak dialokasikan anggaran, maka harus mencari sendiri. Nah kita ini maunya tutup mata, pokoknya partai tidak dibiayai, bagaimana Anda membiayai, kami (negara) tidak mau tahu," sambungnya.

BACA JUGA: Dugaan Intervensi Kasus di KPK, Presiden Jokowi Terancam Interpelasi Dewan!

Anies pun menyinggung soal kasus korupsi di Indonesia. Ia mengatakan cara pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diubah.

Anies menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang membuat korupsi terus merajalela. Mulai dari kebutuhan para karyawan yang tidak dapat dipenuhi karyawan hingga keserakahan.

"Ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya korupsi, paling tidak ada tiga alasan terjadinya, karena kebutuhan, karena keserakahan, karena sistem," kata Anies.

"Korupsi karena kebutuhan, gajinya hanya cukup untuk 20 hari. 10 hari terakhir dia harus bagaimana? Lalu muncul tuh ruang untuk nutup. Obatnya bukan penegakan hukum saja. Penegakan hukum belum tentu menjerakan, karena nggak menyelesaikan," sambungnya.

BACA JUGA: TOK! Rp25,7 Triliun APBD Kota Padang 2024 Disahkan!

Anies mengatakan selama pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan warganya, maka mereka akan terus melanggar. Ia berpendapat bahwa hukuman berat yang diberikan tidak akan menyelesaikan masalah yang ada.

"Karena itu negara harus menyelesaikan kebutuhannya, sehingga pelanggaran selesai, bukan diberikan hukuman yang berat. Hukuman berat nggak menyelesaikan, karena kebutuhannya tidak terpenuhi," tuturnya.

"Tapi kalau yang melanggar karena keserakahan baru ini pakai hukuman yang menjerakan. Ada rasa takut di situ. Dan koruptor paling takut adalah miskin," pungkasnya.

#dtc/bin






 
Top