KAMPAR, RIAU -- Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu tidak berkutik saat ditangkap jajaran Polsek Perhentian Raja di kediamannya, Kamis (11/15/2023) malam, sekira pukul 20.15 WIB. Dari penangkapan berhasil diamankan barang bukti (BB) 1, 53 gram sabu.

Pria tersebut berinisial AS (20) warga Dusun IV Sukamaju, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Selain BB 1,53 gram sabu yang telah dikemas dalam 7 bungkus plastik bening,  petugas juga mengamankan satu plastik berisikan plastik bening, bong, 2 mancis, pipet plastik bewarna putih dan handphone merk Vivo cashing biru.

Awal mula penangkapan pelaku berawal pada Kamis (11/5 2023) sekira pukul 20.15 WIB, kala itu Kapolsek Perhentian Raja Ipda. Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi narkotika. 

Kemudian kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta anggota untuk melakukan tindakan hukum.

Sesampai di lokasi, Kanit Reskrim beserta tim mendekati target dan masuk ke rumah pelaku. Pada saat masuk ke rumah, berjumpa seorang laki-laki yang keluar dari kamar, setelah ditanya mengaku bernama AG.

Kanit Reskrim beserta tim langsung melakukan penangkapan disaksikan Pihak RT setempat hingga akhirnya menemukan sejumlah BB kejahatan narkotika di rumah tersebut. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui bahwasanya BB yang diamankan merupakan miliknya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Toriq.

#rel/ede





 
Top