JAKARTA -- Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor bea dan cukai. Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Herry Muryanto mengatakan pembentukan tim itu bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.

Menurut Herry, masih banyak masalah yang berpotensi menimbulkan perilaku korupsi terkait tata kelola cukai di Indonesia.

"Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Ia berharap lewat pembentukan tim khusus di sektor cukai itu, berbagai masalah yang ada dapat dideteksi dan diberikan solusi terbaik.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Yudi Purnomo Harahap menambahkan pembentukan tim tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung penguatan pertumbuhan perekonomian, khususnya dalam sektor cukai.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut mengatakan pembentukan tim itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola cukai sehingga berdampak pada efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara.

"Sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," katanya.

#cnn/tfq/tsa





 
Top