PADANG — Jajaran Reserse Kriminal Polsek Padang Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Seorang pria berinisial Rahmat Fauji alias Puji Koben (27) berhasil diamankan petugas pada Minggu (24/5/2026) malam setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan samping Transmart, Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara. Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Kasus ini berawal dari laporan korban, seorang mahasiswi bernama Anggun Fitri Cania (24), yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belanti Permai Blok C No. 15, Kelurahan Gunung Pangilun. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci sepeda motor serta sebuah jam tangan yang berada di atas meja kamar. Aksi tersebut sempat diketahui korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa barang milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp400 ribu dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Padang Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Alfi Nofrizal, S.H., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu malam, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Transmart Khatib Sulaiman. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam perkara serupa. Fakta tersebut menjadi perhatian penyidik dalam pengembangan kasus dan proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses sidik lanjutan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Padang Utara dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.
#aaf/bin


